Aturan Makan di Tempat Umum saat Perpanjangan PPKM
Selasa 27 Juli 2021 18:31 WIB
A
A
A
Pekerja melayani pengunjung di Rumah Makan Wartegan. Ampera, Jakarta, Selasa 27 Juli 2021.
Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa perubahan aturan. Salah satunya warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampal dengan pukul 20.00 serta waktu makan pengunjung selama 20 menit. (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya