Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Tes Antigen Covid-19 di Pelabuhan Merak

Senin 26 Juli 2021 20:50 WIB
A
A
A
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi (kanan) memperlihatkan barang bukti kasus pemalsuan surat hasil pemeriksaan tes antigen COVID-19 di Pelabuhan Merak saat rilis kasus di Mapolda Banten, Serang, Banten, Senin 26 Juli 2021. 
 
Jajaran Polda Banten menangkap lima tersangka komplotan pembuat surat hasil tes COVID-19 palsu masing-masing berinisial RS, RF, YT, RO dan DSI yang mengaku telah melakukan aksinya sejak Mei-Juli 2021 dengan imbalan uang Rp100 ribu per lembar surat dari ratusan penumpang yang menyeberang di Pelabuhan Merak. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya