PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021
Rabu 21 Juli 2021 05:30 WIB
A
A
A
Pengendara melintasi pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli.
PPKM Darurat akan dilonggarkan pada tanggal 26 Juli jika kasus positif Covid-19 mengalami penurunan dan pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Sedangkan pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen.
(Foto: MPI/Faisal Rahman) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya