Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sabu-Sabu Seberat 31,4 Kilogram dari Malaysia Digagalkan BNNP Aceh

Jum'at 16 Juli 2021 13:53 WIB
A
A
A

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto  memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Banda Aceh, Aceh, Jumat (16/7/2021). BNNP Aceh mengamankan seorang tersangka dan menggagalkan peredaran 30 bungkusan sabu-sabu seberat 31,4 kilogram dari Malaysia untuk diedarkan di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara.

 

(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya