Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Suasana Jakarta Jelang PPKM Darurat

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terlihat Gemerlap lampu gedung pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Kamis (1/7/2021). DKI Jakarta resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai keputusan pemerintah pusat.

 

PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19. Pengetatan tersebut meliputi penggunaan masker yang benar, soal resepsi pernikahan, penutupan sementara mal, hingga soal transportasi umum. Dalam poin pengetatan aktivitas ini, PPKM mikro di RT/RW zona merah tetap dilakukan. 

 

(Foto: Sindo/Yulianto) (hru) 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya