Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Cegah Klaster Baru Covid-19, RTH di Jakarta Ditutup Sementara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tali pembatas terpasang di area Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu 30 Juni 2021.
 
Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru. (FOTO: SINDO/YULIANTO)(ddk)
 
 
 
 
 
 
 
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya