Beri Efek Jera, Puluhan WNA yang Terjaring Razia Prokes Dikenakan Sanksi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Anggota Polisi dan Satpol PP Kabupaten Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan saat operasi penertiban prokes dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Canggu, Badung, Bali, Jumat 25 Juni 2021.
Tim satgas gabungan menindak sebanyak 18 orang WNA yang berasal dari berbagai negara tersebut untuk memberikan efek jera agar menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran varian baru COVID-19 di kawasan pariwisata itu. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya