Tangan Terborgol, Buronan Adelin Lis Tiba di Kejagung
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka kasus pembalakan liar dengan tangan terborgol, Adelin Lis tiba di Kejagung, Jakarta, Sabtu 19 Juni 2021. Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
(Foto: Dok Kejagung) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya