24 Preman Tanjung Priok Ditangkap Polisi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Dit Krimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme dengan total 24 tersangka yang melibatkan empat kelompok dan merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp 177.349.500.
(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya