Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Warga melintas di depan mural tentang pandemi COVID-19 di Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa 15 Juni 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan atau hingga 28 Juni 2021, hal tersebut dilakukan karena penyebaran COVID-19 di Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya