Cafe di Lhokseumawe Diberi Garis Polisi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pekerja berada di salah satu cafe yang disegel Tim Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (11/6/2021). Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 telah memberikan sanksi tutup/segel kepada 22 pengelola cafe dan warung kopi yang membuka tempat usaha melewati pukul 21.00 WIB.
(ANTARA FOTO/Rahmad/rwa) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya