Melanggar Protokol Kesehatan, Warga Diberikan Sanksi Push Up Hingga Menghafal Pancasila
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas gabungan memberikan sanksi berupa "push up" kepada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali, Senin 7 Juni 2021.
Pemerintah Kota Denpasar memperketat kegiatan operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar di desa-desa se Kota Denpasar setiap hari Senin hingga Sabtu sebagai upaya menurunkan angka kasus positif dan mencegah penularan COVID-19 untuk menuju zona hijau. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya