Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Ciduk Pelaku Pembuat Surat Antigen Palsu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memperlihatkan surat keterangan bebas COVID-19 palsu ketika memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/6/2021). Polisi menangkap seorang pelaku berinisal N yang membuat surat antigen palsu untuk calon penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru, dan telah menerbitkan sebanyak 1.252 surat keterangan bebas COVID-19 palsu selama tiga bulan terakhir.

 

(ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya