Polisi Ciduk Pelaku Pembuat Surat Antigen Palsu
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memperlihatkan surat keterangan bebas COVID-19 palsu ketika memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/6/2021). Polisi menangkap seorang pelaku berinisal N yang membuat surat antigen palsu untuk calon penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru, dan telah menerbitkan sebanyak 1.252 surat keterangan bebas COVID-19 palsu selama tiga bulan terakhir.
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya