Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengusaha Warkop di Lhokseumawe Terancam Gulung Tikar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pekerja membawa masuk kursi saat menutup warung kopi (warkop) pada batas jam operasional protokol Kesehatan Covid-19 di Pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (2/6/2021). Pebisnis warkop mengaku terancam gulung tikar akibat menurunnya omzet hingga 80 persen dampak pembatasan jam operasional pada pukul 22.00 WIB bagi warkop, kafe, restoran dengan sanksi ditutup/disegel dengan ancaman pidana maksimal satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.

 

(ANTARA FOTO/Rahmad/nz) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya