Kedapatan Miliki Kokain, WNA Italia Ditangkap Polisi Bali
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus narkotika warga negara Italia berinisial FDA saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Senin (24/5/2021). Sat Resnarkoba Polres Badung berhasil menangkap FDA yang merupakan wisatawan dan telah tinggal di Bali selama masa pandemi COVID-19 dengan barang bukti kokain seberat 94,02 gram.
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya