Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Beda, Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI Gunakan Angka Romawi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kendaraan menggunakan plat kendaraan khusus anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Jumat 21 Mei 2021.
 
Tampak ada lambang DPR RI di pelat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.
 
Berbeda dengan pelat nomor kendaraan biasanya, di pelat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal. (Foto: SINDO/Yulianto)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya