Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya Perahu Wisata di Kedung Ombo
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond (kanan) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus perahu wisata air tenggelam di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa 18 Mei 2021.
Polres Boyolali menetapkan dua tersangka yaitu nahkoda GH (13) dan Kardiyo pemilik warung apung dalam peristiwa tenggelamnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya