Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menunjukkan surat pelaporan pada awak media.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Novel Baswedan Bersama 74 Pegawai KPK Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menunjukkan surat pelaporan pada awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin 17 Mei 2021. 
 
Novel Baswedan bersama perwakilan 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut melaporkan Dewas KPK Indriyanto Seno Adji yang diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas, berupa turut serta dalam kegiatan operasional. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya