Wisata Ancol Tetap Dibuka dengan Syarat Memiliki KTP DKI Jakarta
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat 14 Mei 2021.
Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya wisata Ancol yang diperuntukkan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya