Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Wisata Ancol Tetap Dibuka dengan Syarat Memiliki KTP DKI Jakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat 14 Mei 2021. 
 
Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya wisata Ancol yang diperuntukkan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya