Mabes Polri Rilis Bukti Penangkapan Bupati Nganjuk Terkait Lelang Jabatan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan dugaan tindak pidana dugaan korupsi melibatkan Bupati Nganjuk dan para camat, Selasa 11 Mei 2021.
Terdapat tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Bupati Nganjuk.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menerima setoran praktik lelang jabatan bervariasi dari para kades hingga camatmenyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai diduga hasil tindak pidana jual beli jabatan senilai Rp 647.900.000. (Foto: SINDO/Yulianto)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya