Penyekatan Pemudik di Jalur Perbataasan Pandeglang-Serang
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan plat nomor luar daerah di perbatasan Kabupaten Pandeglang-Serang, Pandeglang, Banten, Minggu 9 Mei 2021.
Pemerintah Provinsi Banten mengizinkan warga Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang untuk melakukan perjalanan mudik di empat daerah tersebut karena tak termasuk dalam wilayah aglomerasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya