Sempat Viral, WNA Pelanggar Protokol Kesehatan di Deportasi dari Bali
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Warga negara Rusia Leia Se (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Rabu 5 Mei 2021.
Leia Se yang viral karena konten videonya yang melukis wajah menyerupai masker untuk mengelabui petugas keamanan supermarket di kawasan Kuta, Bali, dideportasi ke negaranya karena melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya