20 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Kepolisian Polda Banten
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas dengan menggunakan alat berat memecahkan ribuan botol miras (minuman keras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu 5 Mei 2021.
Jajaran Polda Banten menyita dan memusnahkan 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya