Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kuburan Massal di Peringatan Hari Buruh 2021

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Elemen buruh dan mahasiswa membuat kuburan massal dan aksi tabur bunga dalam memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021.  Aksi tabur bunga sebgai simbolis bahwa Omnibus Law dianggap telah gugur.

 

Dalam aksinya para buruh juga menuntut batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker), sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK 2021. Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

 

(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya