Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Terkait Korupsi Bansos Covid-19
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Rabu 21 April 2021.
Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang hari ini mendakwa terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersalah menerima uang sebesar Rp.29,252 miliar, terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 pada tahun 2020, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial RI. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya