Pemerintah Larang Ekspor Benih Lobster Tapi Ada Pengecualiannya
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pembeli memilih-milih lobster (Panulirus spp.) yang dijual di pasar ikan laut di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 14 April 2021. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih lobster kecuali ekspor lobster serta tangkapan laut dengan standar ukuran konsumsi.
(ANTARA FOTO/Basri Marzuki) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya