Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemprov DKI Memperbolehkan Masyarakat Salat Tarawih di Masjid

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Warga saat melaksanakan salat dzuhur dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan. Kamis 8 April 2021.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta mengizinkan warga Ibu Kota untuk melaksanakan salat tarawih secara berjemaah selama bulan Ramadhan nanti, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.
 
Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan akan menyiapkan takjil yang dapat langsung diambil gratis oleh jamaah tanpa turun dari kendaraan (drive thru) selama Ramadhan tahun ini. (Foto: SINDO/Yulianto)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya