Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemensetneg Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pekerja menyelesaikan pemasangan papan pengumuman tentang pengambil alihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di depan pintu masuk TMII, Jakarta Timur, Rabu 7 April 2021. Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dalam aturan itu, pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. 

 

Kemensetneg mengatakan, Yayasan Harapan Kita mesti menyerahkan kembali hak pengelolaan TMII kepada negara. Pihaknya pun memberi waktu masa transisi selama kurang lebih tiga bulan kepada yayasan itu untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan TMII selama ini. 

 

(Foto: Sindo/Eko Purwanto) (hru) 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya