Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dianggap Membahayakan, Odong-Odong Dilarang Beroperasi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang pengemudi membersihkan mobil odong-odong di Jalan Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Kamis 1 April 2021. Satlantas Polres Tegal Kota mulai 1 Mei 2021 melarang mobil odong - odong bermesin untuk beroperasi di jalan kota, karena dalam kategori kendaraan bermotor yang tidak memenuhi teknis untuk laik jalan serta membahayakan penumpang, pengemudi dan pengguna jalan lain. 

 

(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya