Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny (kanan) dibantu Kasubdit II Krimum AKBP Dedy Hermansyah (kiri) menunjukkan barang bukti.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny (tengah) dibantu staff menunjukkan barang bukti dokumen palsu kepemilikan tanah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Banten Rilis Pengungkapan Sindikat Pemalsu Surat Tanah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten menunjukkan barang bukti sejumlah dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Kamis 25 Maret 2021.
 
Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil menangkap 4 tersangka sindikat pemalsuan dokumen kepemilikan tanah masing-masing berinisial C, A, U dan F beserta ratusan dokumen palsu seperti girik, AJB dan peta tanah. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya