Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bank Indonesia Keluarkan Regulasi Insentif DP 0 Persen untuk Sektor Properti

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan rumah di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat 19 Maret 2021.
 
Persatuan perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menilai stimulus yang diberikan pemerintah tidak akan maksimal dampaknya ke sektor properti. Bank Indonesia telah mengeluarkan regulasi untuk membangkitkan sektor properti dan turunannya, yakni uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) 0 persen.
 
Otoritas moneter juga telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen serta kebijakan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) pembiayaan beragun rumah tinggal yang granular dan ringan tergantung pada rasio loan to value (LTV). (Foto: SINDO/Eko Purwanto)(ddk) 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya