Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ganjil Genap Belum Berlaku, Jakarta Kembali Macet

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terlihat volume kendaraan yang mulai meningkat ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di jalan S Parman, Jakarta. Rabu 10 Maret 2021. Walaupun, saat ini volume kendaraan di Jakarta sudah meningkat karena batas maksimal bekerja dari kantor yang naik dari 25 persen menjadi 50 persen. 

 

Selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB diterapkan di Jakarta, pemerintah belum memberlakukan ganjil genap. Penerapan ganjil genap selama PPKM Mikro juga belum diberlakukan. Akibatnya jalanan kembali macet. (Foto: Sindo/Yulianto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya