Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Terdakwa Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus Skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Krupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 4 Maret 2021.
 
Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum. JPU menuntut Doko Tjandra dengan 4 Tahun Penjara dengan denda 100 Juta atau subsider 6 bulan. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya