PBNU Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kedua kiri), Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Helmy Faishal Zaini (kedua kanan), Gus Miftah (kiri) dan Ustadz Yusuf Mansyur (kanan) saat memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
Dalam konferensi pers tersebut Nahdlatul Ulama menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut aturan soal investasi miras dalam Perpres 10/2021. (Foto: OKEZONE/Arif Julianto)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya