Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad memberikan keterangan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad memberikan keterangan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bea Cukai Rilis Penyelundupan Sabu dalam Kapasitor Mobil

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finnari Manan berbicara saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangeran, Banten, Senin 1 Maret 2021.
 
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menggagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 3.050 gram atau tiga kg yang disembunyikan bersama alat-alat elektronik. Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika ditemukan barang mencurigakan yang dibawa oleh tersangka berinisial MF yang masih berusia 20 tahun pada 8 Februari 2021. (Foto: SINDO/Yorri Farli)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya