Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Percepatan Izin Gedung Dorong Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi gedung perkantoran di Jakarta, Kamis 18 Februari 2021.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 untuk mempercepat perizinan gedung dan mendorong geliat sektor properti. Hal itu dilakukan lantaran sektor properti dinilai memiliki efek ganda terhadap pemulihan ekonomi akibat pandemi. 
 
Sementara, proses perizinan bangunan rumah tinggal juga dipercepat, yakni 14 hari kerja. Pemprov DKI Jakarta meyakini bahwa industri properti dapat mendongkrak pemulihan ekonomi, antara lain karena kemampuan untuk menyerap tenaga kerja dalam skala besar, meningkatkan pendapatan daerah, mendatangkan investasi, serta memiliki karakteristik bisnis jangka panjang. (Foto: SINDO/Eko Purwanto)(ddk) 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya