Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Korupsi Benih Lobster, Terdakwa Suharjito Jalani Sidang Lanjutan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito menjalani sidang lanjutan virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.
 
Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan 6 orang keterangan saksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta  1 pegawai swasta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum salah satunya DirJen Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto. 
 
Kehadiran saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan terdakwa Suharjito dalam kasus suap kepada mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, sebesar Rp2,1 Milayar guna  mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP). (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya