Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Mikro di Semarang Diterapkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayah RW 5 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat 12 Feberuari 2021.

Kegiatan yang dilakukan puluhan personel dari Koramil-Polsek Tembalang, Satgas PKM, Linmas, LPMK, mahasiswa ini merupakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

 

PPKM mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Bisa disebut juga PPKM Tahap 3. Setelah Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah, ditindaklanjuti Wali Kota Semarang.

 

Dalam aturan PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.

 

(Foto : Sindo/Ahmad Antoni) (hru)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya