KPK Undang Gubernur Aceh Bahas Penyelesaian Aset Tumpang Tindih
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Gubernur Aceh Nova Iriansyah berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.
KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya