Tangerang Raya Terapkan PPKM Mikro Mulai 9 Februari Hingga 22 Februari 2021
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Seniman membuat lukisan karikatur berwajah Walikota Tangerang Arif Wismansyah yang menghiasi tembok dikawasan permukiman Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Rabu 10 Februari 2021.
Pemerintah Provinsi Banten khususnya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Raya sejak 9 sampai 22 Februari 2021 berbasis mikro sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021. Perpanjangan tersebut dilakukan akibat masih tingginya penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan bergeser ke kluster Keluarga. (Foto: SINDO/Yorri Farli)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya