Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jaga Udara Bersih, Kawasan Kota Tua Akan Berlakukan Penutupan Total Bagi Kendaraan Bermotor

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Suasana jalan Pelaksanaan low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi hari kedua di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Selasa 9 Februari 2021.
 
Penerapan kebijakan LEZ akan dilakukan selama 24 jam. Kebijakan di kawasan Kota Tua ini mencakup sekitar kawasan Museum Fatahilah, masyarakat yang hendak mengunjungi kawasan Kota Tua diminta memanfaatkan layanan angkutan umum, seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, bus Transjakarta beserta feeder, maupun kendaraan tidak bermotor seperti sepeda. (Foto: SINDO/Yulianto)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya