Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta,  Senin, 8 Februari 2021. Jaksa penuntut Umum dalam sidang hari ini menutut terdakwa  2,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa penutut umum menduga terdakwa telah menerima suap 100 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya