Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Barang bukti kasus adegan asusila.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Tersangka MA dihadirkan dalam gelar perkara kasus adegan asusila.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Tersangka MA dihadirkan dalam gelar perkara kasus adegan asusila.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Barang bukti kasus adegan asusila.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Tersangka MA dihadirkan dalam gelar perkara kasus adegan asusila.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Tersangka MA dihadirkan dalam gelar perkara kasus adegan asusila.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sempat Viral Aksi Mesum di Halte Kramat, Polisi Rilis Pelaku Berikut Barang Bukti

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka MA dihadirkan dalam gelar perkara kasus adegan asusila yang dilakukan di halte kramat di Polres Jakarta Pusat, Senin 25 Januari 2021.
 
Kepolisan Sektor Senen berhasil meringkus pelaku mesum atau asulisa di halte bus Transjakarta di depan SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sebelumnya diberitakan, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial. (Foto: SINDO/Yorri Farli)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya