Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

8 Tahun Dipelihara, Warga Pasrahkan Burung Merak Hijau Dibawa BKSDA Surabaya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur mengevakuasi burung merak dari sangkar rumah warga di Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin 25 Januari 2021. 
 
Sebanyak 4 ekor burung Merak Hijau yang sudah dirawat selama 8 tahun tersebut akhirnya diserahkan dan dievakuasi oleh BKSDA lantaran pemilik tidak mengantongi izin resmi.
 
Untuk sementara, burung cantik ini akan dihabilitasi dikandang peraga BKSDA Jawa Timur. Jika burung layak untuk dilepas maka akan dikembalikan ke habitatnya. Namun jika tidak siap hidup bebas maka akan dicarikan tempat yang layak dan memiliki izin resmi. (Foto: SINDO/Ali Masduki)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya