Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hari Kedua Penerapan PPKM, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Sepi Pengunjung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.
 
Pemerintah membatasi kegiatan di pusat perbelanjaan dan restoran makan di tempat atau dine-in hingga 25% dari kapasitas normal hingga pukul 19.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 11 hingga 25 Januari 2020. (Foto: SINDO/ Yorri Farli) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya