Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 4 Januari 2021.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Proyek infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 4 Januari 2021.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum terkait kasus suap sebesar SGD100.000 dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 4 Januari 2021.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 4 Januari 2021.  Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum terkait kasus suap sebesar SGD100.000 dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk dibantu mengubah hasil pemeriksaan BPK atas proyek infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016. (Foto : Sindonews/Sutikno)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya