Bila Mau Merayakan Tahun Baru di Puncak Harus Bawa Surat Rapid Test Antigen
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas gabungan dari Polisi, Satpol PP, dan Dishub menghentikan kendaraan untuk diminta surat keterangan rapid test antigen di Simpang Gadog, Bogor, Kamis 31 Desember 2020. Bagi para wisatawan yang mau ke arah Puncak diwajibkan membawa surat rapid test antigen, bila tidak memiliki surat harus putar balik, dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya