Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pemerintah larang FPI beraktivitas. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Resmi Bubarkan FPI, Sejumlah Laskar Diamankan Polisi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020. Pemerintah larang FPI beraktivitas. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).  
 
Keputusan itu disebut sesuai dengan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI. 
 
(Foto : Okezone/Arif Julianto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya