Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di dampingi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pres dalam larangan warga negara asing (WNA) masuk ke indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di dampingi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pres dalam larangan warga negara asing (WNA) masuk ke indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di dampingi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pres dalam larangan warga negara asing (WNA) masuk ke indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk melarang masuknya warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia. Pelarangan itu berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di dampingi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pres dalam larangan warga negara asing (WNA) masuk ke indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Antisipasi Varian Baru Covid-19, Indonesia Resmi Tutup Akses Masuk WNA Per 1-14 Januari 2021

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di dampingi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pres dalam larangan warga negara asing (WNA) masuk ke indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk melarang masuknya warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia. Pelarangan itu berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
 
Adanya informasi ditemukannya strain atau varian baru virus Covid-19, yang menurut berbagai data ilimiah memiliki tingkat penyebaran lebih cepat, Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara masuknya warga negara asing ke Indonesia sebagai upaya pencegahan. (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya