Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran tempat karaoke ilegal di kawasan relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Desember 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu dibongkar paksa oleh para petugas Satpol PP karena melanggar izin pembangunan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran tempat karaoke ilegal di kawasan relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Desember 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu dibongkar paksa oleh para petugas Satpol PP karena melanggar izin pembangunan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran tempat karaoke ilegal di kawasan relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Desember 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Drama Pembongkaran Tempat Karaoke Liar di Kawasan MAJT Semarang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran tempat karaoke ilegal di kawasan relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Desember 2020.
 
Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu dibongkar paksa oleh para petugas Satpol PP karena melanggar izin pembangunan. (Foto : SINDO/Ahmad Antoni)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya